JAKARTA, KOMPAS.com - Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.
Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Hendry hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Berikut penjelasannya.
Kronologi penangkapan
Kronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.
Semula, Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan Bareskrim Polri
"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.
Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.
“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIyLzAzLzIzLzEzMDEwNDkxL2tyb25vbG9naS1wZW5hbmdrYXBhbi1oZW5kcnktc3VzYW50by1ib3Mtcm9ib3QtdHJhZGluZy1mYWhyZW5oZWl0LXlhbmcta2luadIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMi8wMy8yMy8xMzAxMDQ5MS9rcm9ub2xvZ2ktcGVuYW5na2FwYW4taGVuZHJ5LXN1c2FudG8tYm9zLXJvYm90LXRyYWRpbmctZmFocmVuaGVpdC15YW5nLWtpbmk?oc=5
2022-03-23 06:01:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar