Selasa, 20 April 2021

Sempat Bikin Heboh, Begini 'Ending' Vaksin Nusantara Terwan Tech - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah mengalami kontroversi panjang, akhirnya Vaksin Nusantara menemui babak akhir. Diputuskan vaksin berbasis sel dendritik itu tidak dapat dikomersialkan.

Hal ini berdasarkan nota kesepahaman '"Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'. Nota tersebut dilakukan di Markas Besar TNI AD Jakarta pada Senin (19/4/2021) dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

"Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis Puspen TNI AD, dikutip Rabu (20/4/2021).


Dijelaskan pula penelitian tersebut bukan lanjutan dari Uji Klinis Adaptif Fase I Vaksin yang Berasal dari Sel Dendritik Autolog yang Sebelumnya Diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada Subjek yang Tidak Terinfeksi Covid-19 dan Tidak Terdapat Antibodi Anti SARS-CoV-2. Puspen TNI menambahkan Uji Klinis Fase I masih harus merespons sejumlah temuan BPOM yang bersifat Critical & Major.

Dalam kesempatan itu, penandatangan juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy. Kepada CNBC Indonesia, dia mengonfirmasi telah ada penandatangan kesepahaman.

Muhadjir menjelaskan pengawasan Vaksin Nusantara beralih ke Kementerian Kesehatan (kemenkes), bukan lagi di BPOM.

"Intinya pengalihan program penelitian yang semula berada dalam platform penelitian vaksin yang berada di bawah pengawasan BPOM ke penelitian berbasis pelayanan yang dipusatkan di RSPAD Gatot Soebroto. Pengawasannya beralih ke Kemenkes," ujarnya.

Dengan nota kesepahaman ini nampaknya jadi akhir polemik panjang Vaksin Nusantara. Diketahui, vaksin tersebut tetap lanjut uji klinis fase II bahkan saat belum mengantongi izin dari BPOM.

Beberapa waktu lalu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga angkat bicara terkait Vaksin Nusantara. Pihaknya mendukung adanya riset yang dilakukan anak bangsa.

Namun menurutnya, masalah keamanan harus jadi perhatian khusus dan dibuat berdasarkan kaidah ilmiah serta protokol keseatan yang baku dan tepat. Dia juga meminta untuk polemik itu bisa dibicarakan di tataran ilmiah.

"Ini sesuatu yang sifatnya sangat scientific, sangat-sangat ilmiah. Jadi tolong dibicarakan di tataran ilmiah," kata Budi.


[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL3RlY2gvMjAyMTA0MjAyMjM5NDQtMzctMjM5NDA4L3NlbXBhdC1iaWtpbi1oZWJvaC1iZWdpbmktZW5kaW5nLXZha3Npbi1udXNhbnRhcmEtdGVyd2Fu0gEA?oc=5

2021-04-20 21:30:43Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar