Sabtu, 03 April 2021

6 Fakta Anyar dari Pengemudi 'Koboi' yang Kini Jadi Tersangka - detikNews

Jakarta -

Aksi 'koboi' pengemudi Fortuner di Duren Sawit, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Pengemudi Fortuner bernopol B-1673-SJV itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden ini sempat viral di media sosial. Pengemudi Fortuner mengacungkan pistol kepada warga di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan insiden penodongan ini diawali oleh peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jaktim.

"Dari kemarin sudah saya sampaikan ada dua perkara di sini, diawali dengan adanya laka lantas. Kemudian yang bersangkutan viral di medsos dengan menggunakan senjata api, nah ada dua perkara yang kita sidik di sini," jelas Yusri kepada wartawan di Gereja Santa Perawan Maria Ratu, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021).

Kasus berikutnya, terkait penodongan airsoft gun. Pengemudi Fortuner bernama Muhammad Farid Andika alias MFA (36) telah dimintai keterangan terkait aksi penodongan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap fakta-fakta baru. Berikut selengkapnya:

Jadi Tersangka dan Ditahan

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyatakan telah cukup unsur untuk menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka kasus 'koboi' jalanan. Polisi, kata Yusri, punya bukti permulaan yang cukup dalam penetapan tersangka Muhammad Farid Andika ini.

Yusri menambahkan, penyidik juga telah menahan Muhammad Farid Andika. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan atas kasus penodongan pistol itu.

"Sudah cukup bukti, sehingga dari hasil gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka," jelas Yusri kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).

Simak video 'Kesaksian Wanita Korban Pengemudi Koboi: Acungkan Pistol, Ngaku Anggota':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman selanjutnya, jeratan pidana bagi Muhammad Farid Andika

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTUxOTE4My82LWZha3RhLWFueWFyLWRhcmktcGVuZ2VtdWRpLWtvYm9pLXlhbmcta2luaS1qYWRpLXRlcnNhbmdrYdIBAA?oc=5

2021-04-03 22:49:15Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar