Sabtu, 13 Maret 2021

Ujung Pelarian Mahasiswa Pemobil Mercy Tabrak Pesepeda di HI - detikNews

Jakarta -

Pemuda berinisial MDA (19) resmi berstatus tersangka setelah ditangkap polisi lantaran melakukan tabrak lari pesepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus). Mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dikemudikan MDA saat kejadian juga diamankan polisi.

MDA ditangkap di rumahnya, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dini hari tadi, sekitar pukul 00.00 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui, identitas kendaraan tersebut kemudian kita telusuri. Alhamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 (00.00 WIB) pelaku sudah bisa kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2021).

Setelah ditangkap, MDA dibawa ke kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Di sana, polisi melakukan pemeriksaan terhadap MDA.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro yang di Pancoran," jelas Sambodo.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo CondroDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Sambodo menyampaikan MDA juga menjalani tes urine guna mengetahui tindakannya melakukan tabrak lari pesepeda di Bundaran HI tersebut karena dipengaruhi zat terlarang atau tidak.

"Kepada tersangka sudah kita tangkap. kita sudah melaksanakan pemeriksaan urine untuk melihat apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba atau tidak. Mungkin dalam waktu 1 sampai 2 hari kita dapat hasilnya," ucap Sambodo.

Polisi kini memutuskan menahan MDA dalam perkara tabrak lari pesepeda di Bundaran HI. Pemuda yang berstatus mahasiswa itu akan mendekam di balik jeruji hingga 20 hari ke depan.

"Status yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan. (MDA) mahasiswa. Jadi tersangka berumur 19 tahun, kelahiran 2001. (Korban) swasta," ungkap Sambodo.

Kepada polisi, pengemudi Mercy itu mengaku melakukan tabrak lari lantaran kaget dan takut. "Hasil pemeriksaan awal kepada tersangka, kenapa melarikan diri, karena pengakuannya shock dan takut sehingga melarikan diri," tutur Sambodo.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sambodo sempat menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut. Awalnya, mobil Mercy yang dikendarai tersangka berpindah ke lajur kiri di dekat pospol Bundaran HI. Kemudian, tiba-tiba MDA menabrak pesepeda yang berjalan searah.

"Kronologi kejadian, pada saat kendaraan Mercy B-1728-SAQ yang dikemudikan oleh Saudara MDA melaju dari utara ke selatan, sampai di Jalan MH Thamrin di TKP, diduga berpindah lajur ke kiri. Akhirnya menabrak atau menyerempet sepeda yang dikendarai oleh Saudara Ivan Christopher, yang berjalan searah di sebelah kiri," jelas Sambodo.

Setelah menyerempet pesepada, mobil yang dikendarai MDA melindas korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat berupa patah di bagian tulang rusuk.

"Kemudian pengendara sepeda jatuh, terlindas roda kiri Mercy. Akibatnya, korban atas nama Ivan mengalami luka berat. Ada beberapa tulang rusuk yang patah dan saat ini masih dirawat di rumah sakit," tandas dia.

MDA (19) sempat terekam oleh kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) mengisap vape sambil mengendarai mobilnya. Hingga saat ini belum diketahui foto tersebut diambil sebelum atau setelah peristiwa tabrak lari terjadi.

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat MDA menggunakan jaket, memegang alat vape sambil berkendara. Polisi enggan berspekulasi ada atau tidak zat terlarang dalam vape tersebut yang memicu MDA menabrak pesepeda.

Penampakan MDA (19) pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI mengemudi sambil hisap vapePenampakan MDA (19) pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI mengemudi sambil mengisap vape. (dok. istimewa)
(aud/aud)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTQ5MjM0My91anVuZy1wZWxhcmlhbi1tYWhhc2lzd2EtcGVtb2JpbC1tZXJjeS10YWJyYWstcGVzZXBlZGEtZGktaGnSAQA?oc=5

2021-03-13 13:03:11Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar