Rabu, 10 Maret 2021

Pejabatnya Dipecat Jokowi, Situs Resmi Pertamina Tak Bisa Diakses - detikFinance

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memecat secara langsung salah satu pejabat di tubuh BUMN migas, PT Pertamina (Persero). Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kemarin.

detikcom mencoba menelusuri sosok pejabat tinggi Pertamina yang konon dipecat langsung oleh Jokowi tersebut lewat situs resmi perusahaan di www.pertamina.com. Namun, hingga pukul 15.30 WIB, situs resmi Pertamina tak bisa diakses.

Tim redaksi pun langsung melakukan konfirmasi perihal tak bisa diaksesnya situs resmi perusahaan migas pelat merah tersebut. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tak bisa diaksesnya situs resmi Pertamina dikarenakan sedang ada perbaikan sistem.

"Ya, lagi ada perbaikan sedikit," tutur sumber tersebut, Rabu (10/3/2021).

Sementara, sumber lainnya menyebut sosok yang dimaksud menjabat sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina.

Hingga kini, detikcom masih berusaha mengkonfirmasi informasi tersebut namun belum ada pihak terkait yang berhasil dihubungi atau berkomentar perihal informasi tersebut.

Sebelumnya disampaikan, seorang Pejabat Pertamina dikabarkan dipecat langsung oleh Jokowi karena masih saja mengimpor pipa yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut Pertamina ngawur.

"Pertamina itu ngawur-nya minta ampun. Masih impor pipa, padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?" tuturnya.

Simak Video "Luhut: Pertamina Ngawur, Ada Pejabat yang Dicopot Presiden Langsung":

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNTQ4ODM3OC9wZWphYmF0bnlhLWRpcGVjYXQtam9rb3dpLXNpdHVzLXJlc21pLXBlcnRhbWluYS10YWstYmlzYS1kaWFrc2Vz0gEA?oc=5

2021-03-10 08:40:14Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar