Sabtu, 05 Desember 2020

Pria yang Ancam Bunuh Mahfud Md Ngaku Hanya Ikut-ikutan - detikNews

Surabaya -

Polisi menangkap seorang pria asal Pamekasan, Aji Dores. Aji ditangkap karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud Md. Kepada petugas, Aji mengaku ancaman ini hanyalah sekadar ikut-ikutan.

Ancaman ini dilontarkan Aji saat menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud di Pamekasan pada Selasa (1/12). Perbuatan Aji terekam dari video saat kejadian ratusan massa mendatangi kediaman Ibunda Mahfud Md.

"Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Nico menegaskan pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Nico tak akan menerima alasan apapun jika seseorang telah melakukan pelanggaran hingga mengancam keselamatan orang lain.

"Kami jajaran Polda dan Kodam V/Brawijaya akan menjaga keamanan Jatim dan setiap pelanggaran hukum akan kami proses sehingga penegakan hukum bisa berjalan," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Nico memaparkan dari penangkapan ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni rekaman berisi kalimat ancaman pembunuhan hingga pakaian yang digunakan Aji.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Sebelumnya, kediaman Ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya jika kontra dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGltdXIvZC01MjgzMzA4L3ByaWEteWFuZy1hbmNhbS1idW51aC1tYWhmdWQtbWQtbmdha3UtaGFueWEtaWt1dC1pa3V0YW7SAQA?oc=5

2020-12-05 15:50:39Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar