Jumat, 04 Desember 2020

Dituding Tangkapi Nelayan, Susi Pudjiastuti: Tuan Hasyim Yth, Mohon Info - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, JakartaMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi pernyataan Hashim Djojohadikusumo soal larangan ekspor benih bening lobster yang merugikan nelayan. Susi meminta Hashim memberikan informasi nama lengkap nelayan.

"Tuan Hasyim yth, Mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi?????" ujar Susi dalam kicauannya di akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat malam, 4 Desember 2020.

Hashim dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan kebijakan Susi banyak merugikan nelayan. Larangan ekspor oleh Susi disebut membuat banyak nelayan ditangkap.

Di sisi lain, usaha budi daya nelayan tidak berjalan karena kebijakan yang sama. Usaha nelayan miskin pun ditengarai banyak ditutup di banyak daerah. 

"Banyak nelayan ditangkap, usaha budidaya nelayan miskin itu ditutup. Di Jawa Barat , Jawa Timur, NTT, NTB," kata Hashim.

Karena itu, Hashim menganggap kebijakan Susi keliru. Hashim lalu menyatakan bahwa ia setuju dengan dibukanya ekspor benih bening lobster.

"Dengan demikian Saya setuju ekspor lobster, dan juga teripang itu keunggulan Indonesia," tutur Hashim.

Keran ekspor benur dibuka pada 4 Mei 2020 lewat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 oleh Menteri KKP non-aktif, Edhy Prabowo. Penerbitan aturan ini menganulir berlakunya larangan yang diterbitkan KKP era Susi Pudjiastuti lewat Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Pada bulan Mei pula, Hashim mengatakan perusahaannya, Bima Sakti Mutiara, mengajukan izin untuk budi daya lobster. Sebulan setelahnya, perusahaannya pun mendapakan surat penetapan budidaya lobster.

Namun, menurut Hashim, perusahaan belum mendapat izin ekspor benih lobster. "Sampai saat ini kami belum dapat izin lobster dan belum melakukan ekspor lobster."

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Baca: Ketika Prabowo Subianto Sebut Angkat Edhy Prabowo dari Selokan 25 Tahun Lalu

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTQxMTczNi9kaXR1ZGluZy10YW5na2FwaS1uZWxheWFuLXN1c2ktcHVkamlhc3R1dGktdHVhbi1oYXN5aW0teXRoLW1vaG9uLWluZm_SAWlodHRwczovL2Jpc25pcy50ZW1wby5jby9hbXAvMTQxMTczNi9kaXR1ZGluZy10YW5na2FwaS1uZWxheWFuLXN1c2ktcHVkamlhc3R1dGktdHVhbi1oYXN5aW0teXRoLW1vaG9uLWluZm8?oc=5

2020-12-05 01:40:26Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar